Tim TUKLH Soroti Risiko Lingkungan dalam Rencana Pengembangan Bandara Djalaluddin
GORONTALO – Rencana pengembangan Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo mendapat sorotan dalam rapat Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (TUKLH) Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Grand Q Hotel, Kamis (15/10/2026).
Potensi banjir, peningkatan limpasan air permukaan, pengadaan lahan, kebisingan, hingga dampak sosial terhadap masyarakat menjadi isu penting dalam pembahasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Rapat tersebut melibatkan pemrakarsa kegiatan, tim pakar, tim teknis, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, instansi terkait di tingkat Provinsi dan Kabupaten Gorontalo, serta perwakilan masyarakat yang berpotensi terkena dampak pengembangan bandara.
Risiko banjir menjadi salah satu persoalan krusial yang membutuhkan perhatian serius. Perubahan penggunaan lahan dan bertambahnya kawasan terbangun berpotensi meningkatkan limpasan air permukaan yang dapat membebani sistem drainase. Karena itu, kajian hidrologi, kapasitas drainase, dan arah aliran air perlu dipastikan mampu menjawab potensi risiko banjir, terutama terhadap permukiman masyarakat di sekitar kawasan bandara.
Tidak hanya persoalan lingkungan fisik, aspek sosial juga menjadi perhatian. Pengadaan lahan harus menjamin kepastian hak masyarakat, sementara peluang penerimaan tenaga kerja perlu memberikan manfaat nyata bagi penduduk lokal. Di sisi lain, potensi peningkatan kebisingan akibat aktivitas penerbangan harus dikaji secara cermat agar tidak mengabaikan kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah substansi dokumen AMDAL dinilai masih memerlukan perbaikan mendasar. Catatan perbaikan mencakup kejelasan deskripsi rencana kegiatan, validitas dan keterwakilan data rona lingkungan hidup awal, ketepatan hasil prakiraan dampak, serta kesesuaian antara dampak yang diprakirakan dengan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan (RKL-RPL). Kejelasan lokasi pengelolaan dan pemantauan serta konsistensi informasi antarbab juga menjadi perhatian.
Dokumen AMDAL tidak boleh berhenti pada uraian normatif yang sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Setiap potensi dampak harus dijawab dengan langkah pengelolaan yang konkret, terukur, dan dapat diverifikasi di lapangan. Tanpa dukungan data yang memadai dan rencana pengendalian yang jelas, efektivitas pengelolaan dampak lingkungan berisiko sulit dievaluasi ketika kegiatan pembangunan mulai dilaksanakan.
Hasil pembahasan menjadi dasar bagi pemrakarsa dan tim penyusun untuk menyempurnakan dokumen AMDAL sebelum proses penilaian kelayakan lingkungan dilanjutkan. Penyempurnaan ini penting untuk memastikan bahwa keputusan kelayakan lingkungan didasarkan pada kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat terdampak.
Pengembangan Bandara Djalaluddin merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Gorontalo. Namun, kepentingan pembangunan tidak boleh mengesampingkan keselamatan lingkungan dan hak masyarakat. Keberhasilan pengembangan bandara tidak hanya diukur dari bertambahnya kapasitas infrastruktur penerbangan, tetapi juga dari kemampuan mencegah banjir, mengendalikan kebisingan, meminimalkan dampak sosial, dan memastikan masyarakat sekitar tidak menanggung risiko pembangunan yang seharusnya dapat diantisipasi.
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.