Sinergi DLHK dan Polda Gorontalo, Peningkatan Kompetensi Polhut Jadi Perhatian
GORONTALO – Tantangan pengamanan kawasan hutan di Provinsi Gorontalo membutuhkan dukungan personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan KSDAE, Sjamsul Bahri, saat menerima kunjungan silaturahmi sekaligus pembinaan Polhut dari Ditbinmas Polda Gorontalo di Kantor DLHK Provinsi Gorontalo, Kamis (25/9/2026).
Sjamsul mengatakan, tugas dan tanggung jawab Polhut dalam menjaga kawasan hutan cukup berat. Kondisi tersebut semakin menantang mengingat luas kawasan hutan di Provinsi Gorontalo mencapai sekitar 758 ribu hektare, sementara jumlah personel Polhut yang tersedia saat ini hanya 32 orang.
“Memang tugas dan tanggung jawab kita, terutama teman-teman Polhut ini cukup berat untuk melakukan pembinaan. Terlebih dari luasan kawasan hutan kita seluas 758 ribu dengan personel kita yang hanya memiliki 32 orang Polhut,” ujar Sjamsul.
Menurutnya, pembinaan yang diberikan perlu dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh personel Polhut. Sebab, ke depan berbagai persoalan kehutanan masih menjadi tantangan yang harus dihadapi, mulai dari perambahan kawasan hutan, illegal logging hingga kebakaran hutan.
Ia berharap pembinaan tersebut dapat semakin meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Polhut dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Ke depannya banyak tugas-tugas serta pekerjaan kita yang harus kita hadapi seperti perambahan, illegal logging dan bahkan kebakaran hutan yang saat ini marak terjadi. Sehingga kita berharap teman-teman Polhut ini bisa menjadi Polhut yang benar-benar Polhut dan memiliki kompetensi yang lebih baik,” jelasnya.
Selain penguatan kapasitas melalui pembinaan, DLHK juga mendorong adanya mekanisme uji kompetensi bagi personel Polhut. Untuk itu, Sjamsul berharap dukungan Polda Gorontalo dapat mendorong pemerintah pusat agar pelaksanaan uji kompetensi bagi Polhut dapat diwujudkan.
Hal senada disampaikan Kasubdit Binsatpam/Polsus Polda Gorontalo, AKBP Sulistianto. Menurutnya, sertifikasi kompetensi merupakan hal penting dalam memastikan personel memiliki kemampuan yang sesuai dengan bidang tugasnya.
Ia menjelaskan, di lingkungan kepolisian, penyidik diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi sebagai penyidik. Demikian pula dengan satuan pengamanan yang memiliki mekanisme uji kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Sehingga ke depan untuk seluruh anggota Polhut harus memiliki sertifikasi kompetensi sebagai Polisi Kehutanan,” kata Sulistianto.
Menurutnya, tuntutan kompetensi tersebut juga berkaitan dengan banyaknya peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar bagi Polhut dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya di lapangan.
Sulistianto juga mengapresiasi DLHK Provinsi Gorontalo yang telah menerima kegiatan silaturahmi dan pembinaan tersebut. Ia menilai kegiatan seperti ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Polri dengan instansi pemerintah, termasuk DLHK dan jajaran Polhut.
“Saya berterima kasih atas sambutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo. Kegiatan seperti ini merupakan kegiatan positif yang menunjukkan sinergitas yang baik antara Polri dengan instansi apa saja, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta rekan-rekan Polhut,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Paur Siwasjaspam AKP Pomil Mantu, Paur Sibinlat AKP Sugiman, serta jajaran Polisi Kehutanan Provinsi Gorontalo.
Melalui kegiatan pembinaan dan penguatan sinergitas tersebut, DLHK Provinsi Gorontalo berharap kapasitas Polhut terus meningkat sehingga mampu menjalankan tugas pengamanan dan perlindungan kawasan hutan secara lebih profesional di tengah berbagai tantangan kehutanan yang semakin kompleks.
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.