Perkuat Deteksi Dini, DLHK Gorontalo Intensifkan Patroli Berkala dan Monitoring Pencegahan Karhutla

I
Imam Noor Ikhsan Latjando
05 October 2026 • 3 min baca • 22x dilihat
Perkuat Deteksi Dini, DLHK Gorontalo Intensifkan Patroli Berkala dan Monitoring Pencegahan Karhutla

GORONTALO – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan patroli berkala dan monitoring secara terpadu di wilayah rawan kebakaran.

Kegiatan patroli berkala dan monitoring tersebut menjadi bagian dari program Result Based Payment (RBP) for Reducing Emission from Deforestation and Degradation (REDD+) Green Climate Fund (GCF) Output 2, melalui kegiatan Fasilitasi Monitoring Pencegahan dan Penanganan Karhutla Tahun Anggaran 2026.

Pendanaan kegiatan RBP REDD+ GCF Output 2 Provinsi Gorontalo bersumber dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui lembaga perantara Wahana Mitra Mandiri. Dukungan pendanaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan kegiatan pengendalian Karhutla sekaligus mendukung agenda pengurangan emisi dari sektor kehutanan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla, sekaligus memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi lapangan, tingkat kerawanan, upaya pencegahan yang telah dilakukan, serta berbagai kendala yang masih dihadapi.

Kepala DLHK Provinsi Gorontalo, melalui Kepala Bidang Perencanaan Pemanfaatan Hutan dan KSDAE, Sjamsul Bahri Saman mendorong agar kegiatan monitoring tidak hanya berorientasi pada pencatatan kejadian kebakaran, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat pencegahan dan deteksi dini.

Hal tersebut sejalan dengan tujuan kegiatan patroli dan monitoring karhutla, yakni mengidentifikasi potensi dan kerawanan Karhutla, memantau kesiapsiagaan instansi terkait, masyarakat dan pelaku usaha kehutanan, memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, serta mengumpulkan data sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemantauan pada kawasan yang memiliki potensi maupun riwayat kejadian Karhutla. Monitoring lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi wilayah, pelaksanaan kegiatan pencegahan, serta kesiapan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran.

Salah satu aspek penting dalam monitoring adalah penguatan sistem deteksi dini. Tim mengidentifikasi lokasi yang berpotensi terjadi Karhutla berdasarkan data hotspot dan laporan masyarakat. Selanjutnya, petugas melakukan tracking lokasi untuk mengetahui titik kejadian, koordinat, serta luasan areal yang terdampak atau berpotensi terbakar.

Data yang diperoleh di lapangan kemudian menjadi bahan penyusunan basis data Karhutla. Tim juga menghimpun keterangan dari Polisi Kehutanan untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran, mendokumentasikan kondisi lokasi, membuat pemetaan berdasarkan wilayah dan koordinat, serta mencatat waktu dan tanggal kejadian.

Hasil patroli dan monitoring tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan aparat desa, unit Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat dan bidang terkait di DLHK Provinsi Gorontalo. Pola ini diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi sekaligus memperkuat respons terhadap potensi maupun kejadian Karhutla.

DLHK Gorontalo juga menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan. Selain patroli, kegiatan pengendalian Karhutla mencakup sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, peningkatan kesadaran agar tidak melakukan pembakaran lahan, penguatan peran masyarakat, serta pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Upaya tersebut diperkuat dengan pemantauan hotspot melalui aplikasi Sipongi, patroli terpadu, serta koordinasi lintas instansi. Namun, DLHK mencatat masih terdapat tantangan berupa keterbatasan sarana dan prasarana, kondisi geografis dan aksesibilitas wilayah, serta faktor aktivitas manusia yang membutuhkan pengawasan dan koordinasi secara berkelanjutan.

Melalui patroli dan monitoring yang dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2026 dengan menyesuaikan kondisi lapangan, DLHK Provinsi Gorontalo menargetkan tersedianya data dan informasi yang lebih akurat mengenai kondisi kawasan rawan Karhutla, kejadian kebakaran, kesiapan sarana dan prasarana, hingga berbagai kendala dalam pengendaliannya.

Hasil kegiatan ini nantinya menjadi dasar penyusunan laporan serta rekomendasi kebijakan maupun langkah perbaikan dalam meningkatkan efektivitas pengendalian Karhutla.

Lebih dari sekadar merespons ketika api telah muncul, monitoring ini menjadi bagian dari langkah DLHK Provinsi Gorontalo untuk memperkuat pencegahan sejak dini, memastikan kesiapsiagaan di lapangan, dan membangun sistem pengendalian Karhutla yang semakin terpadu.

Upaya tersebut sekaligus mendukung komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan melalui implementasi REDD+. Dalam kerangka program tersebut, pencegahan Karhutla menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi emisi yang dihasilkan dari deforestasi dan degradasi hutan.

Kata Kunci: #GorontaloMajuDanSejahtera #Gorontalo #Salamlestari

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.