KPH VI Gorontalo Terima Kunjungan Kemenkum, Bahas Perlindungan Produk Unggulan Kelompok Tani Hutan
LIMBOTO – UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Gorontalo menerima kunjungan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Gorontalo untuk membahas peningkatan layanan kekayaan intelektual dan peluang kolaborasi dalam melindungi produk unggulan kelompok tani hutan (KTH).
Kunjungan yang berlangsung di Aula Kantor KPH Wilayah VI Gorontalo, Limboto, Kamis (22/10/2026), disambut langsung oleh Kepala UPTD KPH Wilayah VI Gorontalo bersama jajaran staf.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Gorontalo melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menyampaikan pentingnya sosialisasi dan inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) maupun Kekayaan Intelektual Personal di wilayah kerja KPH VI Gorontalo.
Potensi tersebut meliputi produk olahan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), pengetahuan tradisional, serta ekspresi budaya tradisional yang berkembang di masyarakat dan kelompok tani hutan binaan. Berbagai potensi ini dapat diidentifikasi untuk memperoleh perlindungan hukum melalui skema kekayaan intelektual yang sesuai, seperti merek, indikasi geografis, dan hak cipta.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan bahwa kerja sama dengan KPH diperlukan untuk mengidentifikasi produk unggulan masyarakat sekaligus mendorong perlindungan hukum agar memiliki identitas yang jelas dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
“Kami melihat KPH VI Gorontalo memiliki banyak kelompok binaan yang menghasilkan produk-produk unggulan. Ini perlu kami lindungi kekayaan intelektualnya agar tidak diklaim pihak lain dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Untuk itu, kolaborasi dengan KPH sangat penting,” ujar perwakilan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Kepala UPTD KPH Wilayah VI Gorontalo, Wawan Salim menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai perlindungan kekayaan intelektual dapat menjadi langkah penting dalam mendukung pengembangan usaha kelompok tani hutan, terutama dalam program Perhutanan Sosial yang mendorong pemanfaatan potensi hutan secara berkelanjutan.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari Kemenkum. Ini membuka wawasan baru bagi kami dan kelompok tani hutan. Selama ini kelompok kami fokus produksi, tetapi belum berpikir tentang perlindungan merek dan hak ciptanya. Ke depan, kami akan mendata semua produk KTH binaan kami untuk didorong pendaftarannya,” tegas Wawan.
Sebagai tindak lanjut, KPH VI Gorontalo akan melakukan pendataan produk unggulan kelompok tani hutan binaan untuk mengidentifikasi potensi yang dapat difasilitasi dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual. Langkah ini diharapkan menjadi awal kerja sama berkelanjutan dengan Kanwil Kemenkum Gorontalo, khususnya dalam pendampingan pendaftaran merek dan perlindungan indikasi geografis bagi komoditas unggulan daerah.
Melalui kunjungan ini, KPH VI Gorontalo berharap sinergi antarlembaga dapat memperkuat perlindungan produk masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan daya saing dan nilai tambah ekonomi bagi kelompok tani hutan di Provinsi Gorontalo.
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.