Percepat Penyerapan Anggaran DBH-DR 2026, KPH VII Bone Bolango Perkuat Koordinasi Pengadaan
BONE BOLANGO — UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) VII Bone Bolango terus mendorong percepatan penyerapan anggaran kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat pembahasan dan koordinasi untuk mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Rapat yang dilaksanakan pada, Jumat (16/10/2026) tersebut dihadiri oleh tim dari Biro Pengadaan serta tim UPTD KPH VII. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan persiapan, mengidentifikasi kebutuhan pelaksanaan kegiatan, serta memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala UPTD KPH VII Bone Bolango, Mohammad Duka, menegaskan bahwa percepatan penyerapan anggaran harus didukung dengan perencanaan dan persiapan yang matang. Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan aturan.
“Percepatan penyerapan anggaran membutuhkan persiapan yang matang, terutama pada tahapan pengadaan barang dan jasa. Karena itu, koordinasi sejak awal perlu diperkuat agar setiap tahapan dapat berjalan dengan baik,” demikian penekanan Mohammad Duka dalam rapat tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal pelaksanaan kegiatan, Kepala UPTD KPH VII juga berinisiatif mengundang pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk memberikan pendampingan. Langkah ini diharapkan dapat membantu memastikan kesiapan dokumen, kelancaran tahapan pengadaan, serta meminimalkan potensi kendala administratif maupun teknis selama proses berlangsung
Melalui koordinasi lintas unit dan pendampingan dari pihak terkait, UPTD KPH VII Bone Bolango berharap pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DBDR Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih optimal. Dengan demikian, penyerapan anggaran tidak hanya dapat dipercepat, tetapi juga tetap mengedepankan prinsip tertib administrasi, akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Rapat ini sekaligus menegaskan komitmen UPTD KPH VII Bone Bolango untuk memperkuat tata kelola anggaran dan memastikan program kehutanan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif serta memberikan manfaat sesuai sasaran.
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.