DLHK Gorontalo Dorong Penguatan Perhutanan Sosial Berbasis Komoditas di Desa Ilomata

T
Tim Redaksi
21 September 2026 • 3 min baca • 10x dilihat
DLHK Gorontalo Dorong Penguatan Perhutanan Sosial Berbasis Komoditas di Desa Ilomata

GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus mendorong penguatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui program Perhutanan Sosial. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui dukungan terhadap implementasi Perhutanan Sosial Berbasis Komoditas di Kabupaten Bone Bolango, khususnya pada skema Hutan Desa (HD) Desa Ilomata.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui Workshop Hasil Pemetaan Areal Usulan Perhutanan Sosial dan Penandatanganan Dokumen Permohonan Calon Area Kerja Persatuan Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Lestari Desa Ilomata, yang dilaksanakan Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda), Senin (21/9/2026), di Hotel Aston Gorontalo.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala DLHK Provinsi Gorontalo, Bambang Trihandoko, dan dihadiri perwakilan Balai Perhutanan Sosial Manado Wilayah I Sulawesi Utara, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VII Bone Bolango, DLHK Provinsi Gorontalo, Bappeda Kabupaten Bone Bolango, Dinas Pertanian Kabupaten Bone Bolango, Pemerintah Desa Ilomata, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ilomata, pengurus dan anggota LPHD Lestari Ilomata, Kelompok PUMK CTI, Karang Taruna, serta Tim Japesda.

Dalam sambutannya, Bambang menjelaskan bahwa Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan secara lestari yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku utama. Program tersebut diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekaligus tetap menjaga fungsi ekologis dan kelestarian kawasan hutan.

Menurutnya, pengembangan Perhutanan Sosial tidak hanya berkaitan dengan pemberian akses kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumber daya hutan secara berkelanjutan.

“Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Bambang.

Ia menyampaikan, Perhutanan Sosial memiliki beberapa tujuan penting, di antaranya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui akses legal dalam pemanfaatan hasil hutan, menjaga fungsi ekologis kawasan hutan, serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan pengelolaan dan pemanfaatan lahan.

Dalam implementasinya, Perhutanan Sosial di Indonesia mencakup lima skema, yakni Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), serta Kemitraan Kehutanan.

Untuk skema Hutan Desa, pengelolaan kawasan hutan diberikan kepada lembaga desa untuk dikelola secara berkelanjutan dan dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, penguatan kelembagaan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

Bambang menegaskan, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui DLHK terus mendukung proses pengusulan dan penguatan legalitas Perhutanan Sosial agar masyarakat di sekitar kawasan hutan memiliki kepastian dalam mengelola potensi kawasan secara bertanggung jawab.

“Kita mendorong agar proses perizinan Perhutanan Sosial ini dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat memiliki akses legal untuk mengelola dan mengembangkan potensi yang ada dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan,” jelasnya.

Workshop di Desa Ilomata menjadi bagian dari tahapan penguatan proses pengusulan Perhutanan Sosial, khususnya melalui penyampaian hasil pemetaan areal usulan dan penandatanganan dokumen permohonan calon area kerja LPHD Lestari.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga desa, kelompok masyarakat, serta para pihak terkait dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Gorontalo juga berharap pengembangan Perhutanan Sosial berbasis komoditas di Desa Ilomata dapat menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan produktivitas masyarakat sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

Kata Kunci: #GorontaloMajuDanSejahtera #Gorontalo #Salamlestari

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.