Menyusuri Medan Terjal, KPH V Boalemo dan BPKH XV Gorontalo Pasang Pal Batas Hutan Lindung Paguyaman

T
Tim Redaksi
06 October 2026 • 3 min baca • 11x dilihat
Menyusuri Medan Terjal, KPH V Boalemo dan BPKH XV Gorontalo Pasang Pal Batas Hutan Lindung Paguyaman

BOALEMO β€” Menyusuri garis batas kawasan di tengah medan terjal menjadi bagian dari proses pemasangan pal batas kawasan Hutan Lindung Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Kegiatan penandaan batas yang dilaksanakan secara kolaboratif oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah V Boalemo bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Hutan (BPKH) Wilayah XV Gorontalo kini memasuki hari keempat.

Tim di lapangan terus bergerak mengikuti garis batas definitif kawasan untuk memastikan setiap titik yang telah ditentukan dapat ditandai dengan jelas. Pemasangan pal batas dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi medan dan posisi titik batas yang telah ditetapkan.

Dalam prosesnya, petugas harus melewati sejumlah lokasi dengan kondisi geografis yang cukup berat. Beberapa titik pemasangan bahkan berada di kawasan dengan kontur ekstrem, termasuk di sekitar lereng dan pinggir jurang yang terjal.

Tim UPTD KPH Wilayah V Boalemo, Moh. Fathurrahman dan Zulkifli Lantapa, mengatakan kondisi medan menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pemasangan pal batas.

β€œBeberapa titik pemasangan pal batas berada tepat di kontur medan yang ekstrem, seperti di pinggir jurang yang terjal. Selain itu, terdapat pula titik batas yang bersinggungan atau berada sangat dekat dengan area pemukiman warga,” ujar Moh. Fathurrahman saat ditemui di lokasi kegiatan.

Kondisi tersebut membuat pemasangan pal batas membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian. Petugas tidak hanya memastikan pal batas terpasang pada titik yang sesuai, tetapi juga harus memperhatikan aspek keselamatan saat bekerja di medan yang sulit dijangkau.

Di sejumlah lokasi, garis batas juga berada berdekatan dengan lahan garapan maupun permukiman masyarakat. Karena itu, proses pemasangan turut disertai komunikasi dengan warga di sekitar lokasi agar keberadaan dan fungsi tanda batas dapat dipahami dengan baik.

Pendekatan dialogis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pekerjaan di lapangan. Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan pemasangan pal batas sekaligus menjelaskan posisi batas kawasan hutan berdasarkan garis batas yang telah ditetapkan.

Pemasangan pal batas ini merupakan bagian dari upaya memperjelas batas kawasan Hutan Lindung Paguyaman. Keberadaan tanda batas di lapangan diharapkan dapat membantu memberikan kepastian mengenai posisi kawasan hutan sekaligus menjadi penanda yang mudah dikenali oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut masih akan berlangsung sekitar dua pekan ke depan. Tim gabungan akan terus menyusuri garis batas kawasan, memasang tanda pada titik-titik yang telah ditentukan, serta melakukan koordinasi di lapangan untuk memastikan seluruh rangkaian pekerjaan berjalan sesuai rencana.

Dengan medan yang beragam, mulai dari kawasan terjal hingga titik yang berdekatan dengan permukiman, proses pemasangan pal batas Hutan Lindung Paguyaman menjadi pekerjaan lapangan yang membutuhkan ketelitian teknis, kesiapan petugas, serta komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar.

Kata Kunci: #GorontaloMajuDanSejahtera #Gorontalo #Salamlestari

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.