Penyuluh KPH VI Gorontalo dan BPDAS Bone Limboto Ground Check Calon Lokasi UPSA di Juriya
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan calon lokasi penerima program benar-benar memenuhi persyaratan dan siap dikembangkan sebagai lokasi UPSA. Verifikasi dilakukan secara langsung di lapangan dengan melihat berbagai aspek, mulai dari kondisi biofisik lahan, status kawasan, kondisi topografi, vegetasi eksisting, hingga kesiapan kelompok tani hutan (KTH) sebagai calon penerima manfaat.
Di lokasi, tim gabungan melakukan pengecekan titik koordinat dan kondisi lahan yang memiliki karakteristik berbukit. Selain itu, tim turut mengidentifikasi vegetasi yang telah tumbuh serta melihat akses menuju lokasi yang akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan teknis, tim juga berdialog langsung dengan calon penerima manfaat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lahan yang diajukan benar-benar dikelola oleh masyarakat dan kelompok memiliki kesiapan serta komitmen dalam menjalankan program UPSA.
Penyuluh Kehutanan yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Asfariyanti, mengatakan verifikasi lapangan menjadi tahapan penting agar program pemerintah dapat diberikan kepada penerima yang tepat dan didukung oleh kesiapan lahan.
“Kami dari penyuluh mendampingi Tim BPDAS Bone Limboto untuk memastikan lokasi UPSA ini layak. Kita cek langsung kondisi lahannya, kelerengannya, aksesnya, dan komitmen petaninya. Jangan sampai bantuan sudah turun tapi lahannya tidak siap,” ujarnya.
Menurutnya, pendampingan penyuluh tidak hanya dilakukan pada tahap verifikasi, tetapi juga diharapkan terus berlanjut dalam proses pelaksanaan program sehingga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Program UPSA merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan produktivitas lahan perhutanan sosial melalui bantuan bibit produktif, pupuk, serta pendampingan teknis kepada masyarakat. Kehadiran program tersebut di Desa Juriya diharapkan mampu mendorong pengelolaan lahan secara produktif sekaligus tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan fungsi konservasi daerah aliran sungai (DAS).
Sementara itu, Tim BPDAS Bone Limboto, Agus Budi Priyanto menyampaikan bahwa hasil ground check akan menjadi salah satu dasar dalam proses penetapan Surat Keputusan (SK) penerima UPSA tahun berjalan.
“Dari hasil ground check ini nantinya akan menjadi dasar untuk penetapan SK penerima UPSA. Apabila lokasi dan kelompok dinyatakan memenuhi persyaratan, selanjutnya akan masuk pada tahapan penyaluran bantuan,” jelasnya.
Melalui sinergi antara Penyuluh Kehutanan UPTD KPH Wilayah VI Gorontalo dan BPDAS Bone Limboto, pelaksanaan program UPSA diharapkan semakin tepat sasaran dan transparan. Lebih dari itu, program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan produktivitas lahan, penguatan ekonomi kelompok, serta mendukung upaya pelestarian sumber daya alam dan keberlanjutan fungsi DAS di Kabupaten
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.