KPH VI Gorontalo Bersama Tim GTRA Tinjau Lahan Eks HGU PT Taulaa, Kawal Aspek Kehutanan

I
Imam Noor Ikhsan Latjando
07 October 2026 • 3 min baca • 14x dilihat
KPH VI Gorontalo Bersama Tim GTRA Tinjau Lahan Eks HGU PT Taulaa, Kawal Aspek Kehutanan

KABUPATEN GORONTALO – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) VI Gorontalo memperkuat sinergi lintas sektor melalui keterlibatannya dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Gorontalo. Salah satu bentuk partisipasi tersebut diwujudkan melalui pendampingan kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam meninjau langsung lokasi permasalahan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Taulaa, Rabu (7/10/2026).

Keterlibatan KPH VI Gorontalo dalam kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi untuk mendukung penataan dan kejelasan status lahan, terutama pada area yang berkaitan dengan kawasan hutan dan rencana pemanfaatannya untuk pembangunan daerah.

Kepala Seksi Pengelolaan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat (PHPM) KPH VI Gorontalo, Abdul Azis Nusi, menjelaskan bahwa KPH VI Gorontalo merupakan bagian dari Tim GTRA Kabupaten Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo. Sementara itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo bertindak sebagai Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA.

Menurut Azis, peninjauan tersebut penting untuk mengidentifikasi kondisi dan status lahan yang direncanakan bagi sejumlah kebutuhan pembangunan, meliputi pembangunan pelabuhan Kabupaten Gorontalo, Pos Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo, gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta Kampung Nelayan.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Danlanal Gorontalo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Pasilog Kodim 1315 Kabupaten Gorontalo, Kapolsek, perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV Gorontalo, KPH VI Gorontalo, Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Kabupaten Gorontalo, Camat Bilato, serta Kepala Desa Taulaa.

Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan bahwa HGU PT Taulaa telah berakhir pada 2008. Kondisi tersebut memerlukan kejelasan hukum mengenai status dan pemanfaatan lahan, baik bagi bekas pemegang HGU, masyarakat penggarap, maupun pemerintah daerah.

Bupati berharap proses penanganan persoalan lahan tersebut dapat berjalan secara terarah dan tidak berlarut-larut. Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti status lahan bekas HGU sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan pemanfaatannya sebagai cadangan tanah untuk pembangunan melalui Bank Tanah maupun sebagai objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Usai pembukaan kegiatan, rombongan melanjutkan peninjauan lapangan untuk melihat langsung kondisi lahan. Dari hasil peninjauan awal, ditemukan sebagian kecil area berupa hutan mangrove yang berada di Areal Penggunaan Lain (APL).

Selain itu, lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Pos Lanal Gorontalo memiliki luas sekitar satu hektare. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa sebagian besar area tersebut berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Temuan ini menjadi salah satu aspek penting yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, khususnya terkait kejelasan status kawasan dan kesesuaian rencana pemanfaatan lahan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk menindaklanjuti area yang masuk dalam kawasan hutan, akan dilakukan koordinasi dan pembahasan lanjutan bersama BPKH Wilayah XV Gorontalo dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo guna menentukan langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui keterlibatannya dalam Tim GTRA Kabupaten Gorontalo, KPH VI Gorontalo terus mengambil bagian dalam koordinasi lintas sektor untuk mendukung penataan lahan yang mengedepankan kepastian hukum, sekaligus memastikan aspek kehutanan menjadi perhatian dalam proses penyelesaian permasalahan lahan bekas HGU PT Taulaa.

Kata Kunci: #GorontaloMajuDanSejahtera #Gorontalo #Salamlestari

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.