KPH V Boalemo Lakukan Pengecekan Fasum dan Permukiman di Luar Indikatif PPTPKH Desa Lamu
BOALEMO – Dalam rangka penataan kawasan hutan serta percepatan penyelesaian status penguasaan tanah di dalam kawasan hutan, tim UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah V Boalemo melakukan pengecekan lapangan terhadap lokasi Fasilitas Umum (Fasum), Fasilitas Sosial (Fasos), dan permukiman masyarakat di luar peta indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Boalemo.
Salah satu titik lokasi pengecekan berada di Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta, yang mencakup aset Pemerintah Provinsi Gorontalo, yaitu UPTD Balai Perikanan Budidaya Laut dan Payau (BPBLP) di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan hasil verifikasi dan pengukuran kondisi eksisting di lapangan, lokasi aset pemerintah dan permukiman warga tersebut memiliki rincian luasan berupa jalan sepanjang/seluas 0,15 hektar serta area permukiman dan sarana prasarana perkantoran seluas 1,23 hektar.
Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi teknis dan pemetaan awal terkait proses pembebasan lahan atau perubahan status hukum atas aset milik pemerintah daerah dan pemukiman warga yang saat ini secara spasial masih berada di dalam kawasan hutan.
Langkah ini penting dilakukan guna memastikan kepastian hukum keberadaan perkantoran pemerintah serta infrastruktur pendukungnya, sehingga operasional pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa membentur regulasi kehutanan.
Melalui pendataan dan verifikasi fakta lapangan ini, UPTD KPH Wilayah V Boalemo bersinergi dengan dinas terkait dan pemerintah daerah untuk mengusulkan skema pelepasan atau penataan kawasan yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, demi mewujudkan kepastian hak atas tanah serta tata kelola kawasan hutan yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Boalemo.
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.