DLHK Gorontalo dan BPHL Wilayah XIV Perkuat Kapasitas SDM Perhutanan Sosial, Dorong Optimalisasi PNBP Kehutanan
GORONTALO – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat (PDASPM) berkolaborasi dengan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIV menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Hasil Hutan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Perhutanan Sosial dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 30–31 Oktober 2026, di Hotel Aston Gorontalo tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPHL Wilayah XIV, Elbakti, pada Jumat (30/10/2026).
Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku Perhutanan Sosial dalam penatausahaan hasil hutan, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola administrasi yang tertib serta kepatuhan terhadap kewajiban PNBP di sektor kehutanan.
Sejumlah narasumber dari instansi terkait turut dihadirkan untuk memberikan pemahaman teknis kepada peserta, di antaranya perwakilan Balai Perhutanan Sosial Manado dan Direktorat Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan.
Salah satu materi disampaikan oleh Feryostha Baan, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda, yang mengulas strategi pengembangan usaha Perhutanan Sosial di Gorontalo dalam mendukung optimalisasi PNBP sektor kehutanan.
Materi tersebut menekankan pentingnya pengembangan usaha kelompok Perhutanan Sosial yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai ekonomi hasil hutan, tetapi juga didukung tata kelola usaha dan administrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH), Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dari Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara, serta jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan daftar undangan, sebanyak 76 orang dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri atas 30 peserta undangan yang mengikuti secara langsung (offline) dan 46 peserta secara daring (online).
Melalui pelaksanaan bimtek ini, peserta diharapkan semakin memahami prosedur penatausahaan, pencatatan, dan pelaporan hasil hutan, termasuk pemenuhan kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, aktivitas pemanfaatan hasil hutan dapat berjalan secara legal, transparan, dan akuntabel.
Kolaborasi DLHK Provinsi Gorontalo dan BPHL Wilayah XIV ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan serta pendampingan terhadap SDM Perhutanan Sosial. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendorong kelompok Perhutanan Sosial mengembangkan usaha secara produktif dan berkelanjutan.
Dengan tata kelola hasil hutan yang semakin baik, Perhutanan Sosial diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, tetapi juga berkontribusi terhadap kelestarian hutan serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor kehutanan.
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.