KPH VI Gorontalo Beri Pembinaan Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Limboto
KABUPATEN GORONTALO – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) VI Gorontalo memberikan pembinaan kepada TY, terduga pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan api merambat hingga ke kawasan hutan di Kelurahan Polohungo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Pembinaan tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala KPH VI Gorontalo, Wawan Salim, di Kantor KPH VI Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Wawan menjelaskan, pembinaan dilakukan sebagai langkah edukatif dan preventif, khususnya untuk mencegah terjadinya kembali pembakaran lahan yang berpotensi meluas ke kawasan hutan, terlebih di tengah kondisi musim kemarau dan cuaca yang cenderung berangin.
“Bentuk pembinaan yang dilakukan adalah membuat pernyataan untuk tidak melakukan pembakaran lahan pada saat musim kemarau. Kemudian bersama-sama melakukan edukasi kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan,” ujar Wawan.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun KPH VI Gorontalo, kebakaran terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Titik awal api berada di Area Penggunaan Lain (APL), sebelum kemudian merambat ke kawasan hutan.
Sebelum kejadian, terduga pelaku diketahui telah membuka lahan di sekitar lahan miliknya yang berada di kawasan APL. Pada Senin pagi, pelaku kemudian melakukan pembakaran terhadap lahan yang telah dibuka.
Api selanjutnya merembet ke pohon enau. Kondisi musim kemarau yang disertai angin membuat api sulit dikendalikan, hingga akhirnya menjalar menuju kawasan hutan yang ditumbuhi tanaman pinus.
Upaya pemadaman dilakukan oleh masyarakat di sekitar kawasan hutan dengan menggunakan tangki pompa air punggung. Proses pemadaman dan kondisi lokasi juga terus dipantau oleh Kepala Resort III bersama jajarannya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, terduga pelaku bersikap kooperatif. Bahkan, saat kebakaran terjadi, pelaku bersama kepala dusun dan masyarakat setempat turut melakukan upaya pemadaman terhadap areal yang terbakar. Tak hanya itu, terduga pelaku juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Wawan menegaskan, langkah pembinaan yang diberikan tidak hanya ditujukan kepada terduga pelaku, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, terutama pada musim kemarau.
“Edukasi kepada masyarakat penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Pembakaran lahan pada kondisi kemarau dan angin kencang dapat dengan cepat meluas dan mengancam kawasan hutan,” jelasnya.
KPH VI Gorontalo juga akan melakukan pemantauan terhadap lokasi kejadian. Lokasi kebakaran tersebut diketahui merupakan salah satu catchment area di wilayah Limboto, sehingga penanganan dan pengawasan terhadap kawasan tersebut menjadi penting, terutama dalam menjaga fungsi lingkungan dan kawasan hutan.
Melalui pembinaan dan edukasi secara langsung, KPH VI Gorontalo mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas pembukaan maupun pengelolaan lahan, serta menghindari penggunaan api yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas ke kawasan hutan.
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.