KPH III Pohuwato Dorong Pemberdayaan Masyarakat untuk Jaga Kelestarian Hutan Mangrove
POHUWATO – UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato mendorong penguatan peran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan ekosistem hutan mangrove. Upaya tersebut disampaikan dalam momentum sosialisasi batas kawasan hutan yang dilaksanakan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV Gorontalo di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.
Dalam kegiatan tersebut, KPH III Pohuwato turut menyampaikan pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kawasan hutan mangrove. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan dinilai memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan lingkungan dan ekosistem pesisir.
Kepala KPH III Pohuwato, Hastuty Ajub, menekankan bahwa kelestarian hutan mangrove tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Menurutnya, hutan mangrove memiliki fungsi penting bagi wilayah pesisir, mulai dari membantu melindungi garis pantai, menjaga keseimbangan ekosistem, hingga menjadi habitat berbagai jenis biota yang mendukung kehidupan masyarakat sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga dan melestarikan hutan mangrove. Karena masyarakat yang berada di sekitar kawasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem tersebut,” ujar Hastuty.
Ia menjelaskan, pemberdayaan masyarakat perlu diarahkan agar upaya pelestarian hutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, pengelolaan mangrove diharapkan tidak hanya berorientasi pada perlindungan kawasan, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Hastuty berharap kegiatan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat dapat menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan mangrove.
“Harapannya, masyarakat dapat semakin memahami nilai penting hutan mangrove dan ikut mengambil bagian dalam menjaganya. Di sisi lain, potensi yang ada juga dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir,” jelasnya.
Ia menambahkan, keseimbangan antara kepentingan ekologis dan sosial ekonomi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, keberadaan hutan mangrove di wilayah pesisir Pohuwato diharapkan tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi saat ini dan yang akan datang.
KPH III Pohuwato berkomitmen untuk terus memperkuat pendampingan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan serta mendorong pengelolaan kawasan yang memberikan manfaat ekologis dan ekonomi secara seimbang.
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.