KPH VI Gorontalo Perkuat Patroli dan Edukasi Cegah Karhutla di Tengah Puncak Musim Kemarau
KABUPATEN GORONTALO — Memasuki puncak musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Gorontalo menjadi perhatian serius. Menyikapi kondisi tersebut, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Gorontalo memperkuat langkah pencegahan melalui patroli terpadu dan sosialisasi kepada masyarakat.
Upaya tersebut dilaksanakan di Kelurahan Polohungo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (2/10/2026), dengan melibatkan Penyuluh Kehutanan, Polisi Kehutanan (Polhut), serta Tim Brigade Pengendalian Karhutla.
Tim gabungan menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi bekas kebakaran dengan kondisi lahan yang relatif kering serta banyaknya kayu tumbang yang berpotensi menjadi bahan bakar apabila terjadi kebakaran.
Kepala UPTD KPH Wilayah VI Gorontalo, Wawan Salim menjelaskan, patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan meningkatnya aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Polohungo termasuk wilayah prioritas rawan Karhutla. Patroli ini bukan hanya untuk memadamkan, tetapi yang lebih penting adalah pencegahan. Kami melakukan penyisiran lapangan sekaligus sosialisasi langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Wawan.
Selain melakukan pemantauan, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan. Materi sosialisasi mencakup bahaya Karhutla, dampaknya terhadap lingkungan, konsekuensi hukum akibat pembakaran hutan dan lahan, serta pentingnya menerapkan metode pembukaan lahan tanpa bakar.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga kawasan hutan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Salah seorang penyuluh kehutanan yang terlibat dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten, meskipun pelaksanaannya masih menghadapi keterbatasan operasional di lapangan.
“Kami tetap jalan, karena pencegahan tidak bisa ditunda. Satu percikan api di musim seperti ini bisa merugikan semua. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra dalam menjaga hutan,” katanya.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini sekaligus menjadi upaya memperkuat kolaborasi antara petugas kehutanan dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.
UPTD KPH Wilayah VI Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan pemantauan dan patroli di sejumlah titik rawan lainnya dalam wilayah kelola KPH VI. Langkah tersebut diharapkan dapat mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla.
Dengan pencegahan yang dilakukan secara konsisten dan dukungan masyarakat di tingkat tapak, ancaman Karhutla di wilayah Kecamatan Limboto diharapkan dapat ditekan sehingga fungsi ekologis kawasan hutan tetap terjaga.
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.