Kadis LHK Gorontalo Tekankan Penataan Areal dan Penguatan Usaha Perhutanan Sosial di Boalemo

A
Admin
27 October 2026 • 2 min baca • 10x dilihat
Kadis LHK Gorontalo Tekankan Penataan Areal dan Penguatan Usaha Perhutanan Sosial di Boalemo

GORONTALO — Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Bambang Trihandoko, menekankan pentingnya penataan areal dan penyesuaian data kelompok sebagai fondasi penguatan pengelolaan perhutanan sosial. Langkah ini diperlukan agar pemanfaatan kawasan hutan berjalan sesuai izin sekaligus mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Bambang saat memberikan pembekalan pada kegiatan Pelatihan Pengembangan Usaha dan Kerja Sama bagi Pemegang Persetujuan Perhutanan Sosial di wilayah kerja UPTD KPH Wilayah V Boalemo, Selasa (27/10/2026).

Dalam arahannya, Bambang meminta agar penataan batas areal perhutanan sosial menjadi perhatian utama sebelum kelompok menyusun rencana kerja dan mengembangkan usaha. Identifikasi potensi lahan perlu dilakukan secara langsung di lapangan, termasuk mendata masyarakat yang telah beraktivitas di dalam areal persetujuan perhutanan sosial.

Menurutnya, data faktual di lapangan harus disesuaikan dengan dokumen izin yang telah diterbitkan. Apabila ditemukan perbedaan antara kondisi aktual, luas atau batas areal pengelolaan, serta keanggotaan kelompok dengan dokumen persetujuan, perlu dilakukan peninjauan kembali agar pengelolaan berjalan sesuai ketentuan.

“Review kembali terhadap areal pengelolaan perhutanan sosial dan keanggotaan kelompok jika nantinya ditemukan adanya perbedaan atau ketidaksesuaian antara kondisi di lapangan dengan dokumen izin,” tegas Bambang.

Selain penataan areal, Bambang juga mendorong setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) agar lebih fokus dalam menentukan lokasi prioritas pendampingan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pembinaan berjalan efektif, terarah, dan memberikan hasil nyata bagi kelompok pemegang persetujuan perhutanan sosial.

Ia turut menekankan pentingnya pengelolaan secara kolaboratif dan terintegrasi dengan mengembangkan potensi sektor produktif di sekitar kawasan. Integrasi tersebut dapat mencakup peternakan, pertanian, tanaman hortikultura, serta berbagai usaha lain yang sesuai dengan potensi wilayah dan tetap memperhatikan kelestarian hutan.

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti perwakilan dari tujuh Kelompok Tani Hutan (KTH) pemegang persetujuan perhutanan sosial di wilayah kerja UPTD KPH Wilayah V Boalemo. Kegiatan terdiri atas dua hari pembelajaran di kelas melalui penyampaian materi dan simulasi bisnis, serta satu hari praktik langsung di lapangan.

Melalui kegiatan ini, DLHK Provinsi Gorontalo mendorong perubahan pola pengelolaan perhutanan sosial, dari yang semula berorientasi pada akses kelola kawasan menjadi pengembangan usaha kelompok yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.

Dengan penataan areal yang akurat, data keanggotaan yang sesuai, serta pendampingan usaha yang terarah, kelompok perhutanan sosial diharapkan mampu mengoptimalkan potensi kawasan secara bertanggung jawab. Dengan demikian, manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan fungsi dan kelestarian hutan.

Kata Kunci: #GorontaloMajuDanSejahtera #Gorontalo #Salamlestari

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.