DLHK Gorontalo Perkuat Pengawasan Hasil Hutan melalui Stok Opname Kayu PBPHH

T
Tim Redaksi
02 October 2026 • 3 min baca • 8x dilihat
DLHK Gorontalo Perkuat Pengawasan Hasil Hutan melalui Stok Opname Kayu PBPHH

GORONTALO – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo terus memperkuat pengawasan terhadap penatausahaan hasil hutan guna memastikan pemanfaatan sumber daya hutan berjalan tertib, legal, transparan, dan sesuai prinsip pengelolaan hutan secara lestari.

Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan stok opname kayu terhadap pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) yang dilaksanakan oleh Bidang Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan KSDAE DLHK Provinsi Gorontalo.

Kegiatan stok opname dilaksanakan di sejumlah wilayah, khususnya Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Pohuwato, dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik kayu serta mencocokkannya dengan data penatausahaan hasil hutan yang tercatat dalam Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH).

Kepala Bidang Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan KSDAE, Sjamsul Bahri Saman menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap hasil hutan yang dimanfaatkan oleh pemegang PBPHH tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan. Pertama, pencatatan dan pengukuran fisik kayu bulat, meliputi pengukuran panjang dan diameter serta penghitungan jumlah batang kayu yang terdapat di lokasi.

Kedua, dilakukan rekonsiliasi data dengan mencocokkan kondisi fisik kayu di lapangan terhadap dokumen penatausahaan hasil hutan dan data yang tercatat dalam SIPUHH, termasuk dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).

Ketiga, tim melakukan pemeriksaan terhadap legalitas pemenuhan bahan baku, guna memastikan kayu bulat yang digunakan atau dimanfaatkan berasal dari sumber dan perizinan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem penatausahaan hasil hutan yang akurat. Data yang tercatat dalam sistem harus mencerminkan kondisi riil di lapangan sehingga setiap volume dan jenis kayu yang dimanfaatkan dapat ditelusuri serta dipertanggungjawabkan.

Selain sebagai instrumen pengawasan, stok opname juga menjadi langkah preventif untuk mendorong pemegang PBPH agar semakin tertib dalam melaksanakan kewajiban administrasi dan penatausahaan hasil hutan.

Terhadap pemegang PBPH yang menunjukkan kesesuaian antara kondisi fisik kayu dengan data dan dokumen penatausahaan, DLHK akan memberikan apresiasi melalui kelancaran dalam pelayanan administrasi penatausahaan kehutanan sesuai ketentuan.

Sementara itu, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara kondisi fisik, volume kayu, maupun dokumen penatausahaan, DLHK akan melakukan evaluasi dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan stok opname secara berkala, DLHK Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan hasil hutan sekaligus mendorong terciptanya tata kelola kehutanan yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa kegiatan pemanfaatan hasil hutan di Provinsi Gorontalo tidak hanya memenuhi aspek legalitas dan administrasi, tetapi juga berjalan sejalan dengan prinsip Sustainable Forest Management, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Kata Kunci: #GorontaloMajuDanSejahtera #Gorontalo #Salamlestari

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.