DLHK Gorontalo Orientasi Calon Lokasi Hutan Rakyat di Atinggola, Pastikan Kesiapan Lahan dan Masyarakat
GORONTALO UTARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat (PDASPM) melaksanakan orientasi lapangan pada calon lokasi kegiatan Hutan Rakyat di Desa Sigaso dan Desa Monggupo, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi dan meninjau secara langsung kondisi calon lokasi yang diusulkan sebagai areal pembangunan Hutan Rakyat. Peninjauan tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran faktual mengenai kelayakan lahan sebagai dasar penyusunan rancangan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.
Dalam orientasi lapangan tersebut, tim melakukan identifikasi terhadap sejumlah aspek, meliputi kondisi biofisik lahan, seperti luasan, tutupan lahan, tingkat kemiringan, aksesibilitas, serta tingkat kekritisan lahan.
Selain itu, dilakukan pula pengumpulan informasi awal mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk status dan kepemilikan lahan, persetujuan masyarakat, ketersediaan tenaga kerja, serta sumber pendapatan masyarakat yang berpotensi menjadi penerima manfaat kegiatan.
Peninjauan ini juga memberikan gambaran awal terkait jenis tanaman yang sesuai, pola tanam yang akan diterapkan, serta kebutuhan bibit untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penanaman dalam rangka rehabilitasi hutan dan lahan.
Melalui identifikasi tersebut, DLHK Provinsi Gorontalo berupaya memastikan bahwa calon lokasi yang diusulkan memiliki kesesuaian dari aspek fisik, sosial, maupun teknis. Dengan demikian, perencanaan kegiatan dapat disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Meski demikian, calon lokasi di Desa Sigaso dan Desa Monggupo saat ini masih berada pada tahap identifikasi dan peninjauan awal. Oleh karena itu, diperlukan pengumpulan data lanjutan, pengukuran luasan dan batas areal, serta verifikasi kesesuaian lahan sebelum dilakukan penetapan lokasi.
Selanjutnya, hasil orientasi lapangan akan didalami melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan kesiapan lokasi dan mendukung perencanaan kegiatan yang tepat sasaran.
Melalui tahapan persiapan yang terukur, pelaksanaan program Hutan Rakyat diharapkan tidak hanya mendukung upaya rehabilitasi dan pemulihan lahan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membuka peluang peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan kegiatan.
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.