DLHK Gorontalo Dan BPHL XIV Palu Verifikasi KPH III Pohuwato, Dorong Pengelolaan Hutan Lebih Profesional

T
Tim Redaksi
16 September 2026 • 3 min baca • 11x dilihat
DLHK Gorontalo Dan BPHL XIV Palu Verifikasi KPH III Pohuwato, Dorong Pengelolaan Hutan Lebih Profesional

POHUWATO – Upaya memperkuat tata kelola kawasan hutan sekaligus meningkatkan kinerja organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terus dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Salah satunya melalui pelaksanaan verifikasi dan penilaian KPH Efektif pada Unit KPH III Pohuwato yang berlangsung 16–21 September 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo bersama Tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIV Palu serta bidang teknis terkait.

Verifikasi ini menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan fungsi KPH di tingkat tapak berjalan secara efektif, mulai dari aspek kelembagaan dan pengelolaan kawasan hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan.

Kepala DLHK Provinsi Gorontalo, Bambang Trihandoko, menegaskan dukungan penuh terhadap proses verifikasi tersebut. Menurutnya, penilaian KPH Efektif diharapkan tidak sekadar menjadi proses evaluasi kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja KPH dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DLHK Provinsi Gorontalo memberikan dukungan penuh agar proses verifikasi ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan peningkatan kualitas kinerja KPH, baik dalam pengelolaan kawasan hutan maupun dalam memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

KPH Efektif merupakan bentuk penguatan organisasi pengelola hutan di tingkat tapak agar mampu menjalankan fungsi pengelolaan secara lebih profesional, mandiri dan berdaya guna. Dalam kerangka tersebut, keberhasilan KPH tidak hanya dilihat dari aspek tata kelola kawasan, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat serta keberlanjutan sumber daya hutan.

Melalui pengelolaan yang efektif, KPH diharapkan mampu mendorong terbentuknya kelompok ekonomi produktif masyarakat, meningkatkan pendapatan dan akses pasar, sekaligus memperkuat pengelolaan hutan secara lestari.

Di sisi lain, peningkatan kinerja KPH juga diharapkan dapat memperkuat peluang dukungan pembiayaan dari berbagai sumber, termasuk pendanaan eksternal, hibah, maupun skema pembiayaan alternatif di luar APBD, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rangkaian verifikasi kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan dan uji petik ke kelompok masyarakat binaan. Tim BPHL Wilayah XIV Palu bersama jajaran KPH III Pohuwato dan DLHK Provinsi yang dipimpin Kepala Bidang Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan KSDAE, Sjamsul Bahri Saman, mengunjungi Kelompok Tani Hutan (KTH) HKM Karya Mukti yang merupakan kelompok KTH kakao.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, penerapan perhutanan sosial, serta kontribusi KPH dalam mendorong produktivitas masyarakat melalui pemanfaatan potensi kawasan hutan secara berkelanjutan.

Di lapangan, aspek pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu bagian penting yang diperhatikan dalam melihat efektivitas pengelolaan KPH. Penguatan kelompok masyarakat diharapkan tidak hanya menghasilkan aktivitas ekonomi, tetapi juga membangun keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan.

DLHK Provinsi Gorontalo turut memberikan dukungan melalui pendampingan teknis, penyediaan data dan penguatan koordinasi lintas sektor bersama BPHL Wilayah XIV Palu serta jajaran KPH.

Sinergi tersebut diharapkan mampu membantu KPH III Pohuwato memenuhi berbagai standar yang dipersyaratkan dalam penilaian KPH Efektif, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan pengelolaan hutan di tingkat tapak.

“Harapannya, KPH III Pohuwato dapat memenuhi standar KPH Efektif sehingga ke depan semakin terbuka peluang mendapatkan dukungan dan pembiayaan eksternal. Yang paling penting, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat melalui peningkatan ekonomi dan akses pasar, sementara kelestarian kawasan hutan tetap terjaga,” kata Sjamsul.

Selain aspek pemberdayaan masyarakat, pengelolaan KPH yang efektif juga diarahkan untuk mendukung pengurangan konflik tenurial, meningkatkan pengamanan kawasan dari berbagai gangguan, serta menjaga tutupan lahan dan fungsi hutan.

Melalui rangkaian verifikasi KPH Efektif 2026 ini, kolaborasi antara KPH III Pohuwato, DLHK Provinsi Gorontalo dan BPHL Wilayah XIV Palu diharapkan semakin memperkuat tata kelola hutan yang profesional, akuntabel dan adaptif.

Pada akhirnya, penguatan kelembagaan KPH tidak hanya diarahkan untuk memenuhi standar penilaian, tetapi menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Kata Kunci: #GorontaloMajuDanSejahtera #Gorontalo #Salamlestari

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.