Pemprov Gorontalo Dukung Kajian Perdagangan Satwa Liar Untuk Perkuat Konservasi Dan Mitigasi Risiko Zoonosis
Pemprov Gorontalo Dukung Kajian Perdagangan Satwa Liar untuk Perkuat Konservasi dan Mitigasi Risiko Zoonosis
(GORONTALO) - Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan komitmennya mendukung penguatan upaya konservasi keanekaragaman hayati sekaligus pengurangan risiko penyebaran penyakit zoonosis melalui pelaksanaan Lokakarya Rantai Nilai Perdagangan Satwa Liar dan Konsultasi Ahli yang berlangsung pada 30–31 Juli 2026 di Hotel Aston Gorontalo.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro, saat membuka kegiatan yang mempertemukan pemerintah, akademisi, mitra pembangunan, dan para pemangku kepentingan untuk membahas dinamika perdagangan satwa liar di Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Jamal menegaskan bahwa Gorontalo memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, mulai dari kawasan hutan, pegunungan, pesisir hingga ekosistem mangrove yang menjadi habitat berbagai satwa liar endemik Sulawesi. Menurutnya, potensi tersebut merupakan aset pembangunan yang harus dijaga secara berkelanjutan karena memiliki nilai ekologis, ekonomi, sosial, dan budaya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa perdagangan satwa liar masih menjadi tantangan serius karena tidak hanya mengancam kelestarian spesies, tetapi juga meningkatkan risiko munculnya penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular antara hewan dan manusia.
"Kita perlu memastikan bahwa pembangunan ekonomi daerah berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan serta perlindungan kesehatan masyarakat. Hal ini sejalan dengan pendekatan One Health, yang menempatkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan," ujar Jamal.
Jamal menjelaskan, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem bekerja sama dengan Food and Agriculture Organization (FAO) Indonesia serta didukung Pemerintah Australia melalui Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) akan melaksanakan proyek Wildlife Wet Market Phase 2 (WWM-2) sebagai kelanjutan dari proyek WWM-1 yang sebelumnya dilaksanakan di Sulawesi Utara pada 2022–2023.
Hasil studi WWM-1 menunjukkan bahwa satwa liar yang diperdagangkan dan dikonsumsi di Sulawesi Utara dipasok dari berbagai wilayah di Pulau Sulawesi, termasuk Gorontalo. Bahkan sekitar 34 persen satwa liar yang diperdagangkan di Sulawesi Utara diketahui berasal dari Provinsi Gorontalo, di antaranya babi hutan, ular, kelelawar, dan tikus hutan. Selain itu, Gorontalo juga menjadi salah satu jalur perdagangan satwa liar menuju Sulawesi Utara.
Kajian tersebut juga mengidentifikasi pemburu sebagai kelompok dengan risiko tertinggi terpapar penyakit zoonosis karena memiliki kontak langsung yang intens dengan satwa hasil tangkapan.
Karena itu, menurut Jamal, upaya pengurangan risiko zoonosis tidak cukup dilakukan di wilayah tujuan konsumsi, tetapi juga harus menyasar daerah pemasok dalam rantai perdagangan satwa liar, termasuk Provinsi Gorontalo.
Melalui pelaksanaan proyek WWM-2, akan dilakukan sejumlah kajian, antara lain profil risiko, rantai nilai perdagangan satwa liar, serta penelitian mengenai pengetahuan, sikap, dan praktik para pelaku yang terlibat dalam rantai perdagangan satwa liar. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti untuk mendukung konservasi keanekaragaman hayati sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman zoonosis maupun potensi pandemi di masa mendatang.
Pemerintah Provinsi Gorontalo, lanjut Jamal, mendukung penuh pendekatan ilmiah dalam penyusunan kebijakan. Data dan hasil analisis dari proyek WWM-2 diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan di bidang konservasi sumber daya alam, kesehatan masyarakat, penguatan surveilans penyakit, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui lokakarya tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum diskusi untuk bertukar pengalaman, memperkaya pengetahuan, serta menyusun rekomendasi yang konkret, aplikatif, dan dapat ditindaklanjuti bersama demi mewujudkan perlindungan keanekaragaman hayati dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.