KPH V Boalemo Dorong Pemberdayaan Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Kawasan Hutan
BOALEMO – Peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Hal ini ditegaskan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah V Boalemo, Supriatna, saat hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan yang diselenggarakan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV Gorontalo, pada Rabu (30/9/2026, di Balai Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga Desa Bendungan. Sosialisasi ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai batas kawasan hutan sekaligus memperkuat keterlibatan warga dalam menjaga kelestarian hutan.
Dalam pemaparannya yang mengangkat materi "Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan", Supriatna menekankan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis pemerintah dalam perlindungan kawasan hutan. Menurutnya, pemberdayaan yang dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penguatan ekonomi maupun sosial, dapat mendorong tumbuhnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.
Ia menjelaskan, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan memiliki peran penting dalam mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi merusak hutan, termasuk perambahan dan pemanfaatan kawasan yang tidak sesuai ketentuan.
Melalui pemberdayaan yang tepat, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami pentingnya menjaga batas kawasan hutan, tetapi juga memperoleh peluang untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Sosialisasi tersebut juga berlangsung interaktif melalui diskusi yang membahas sejumlah persoalan strategis yang dihadapi masyarakat. Salah satunya terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dalam kawasan hutan, termasuk pemahaman mengenai ketentuan hukum dan dampak kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan.
Selain itu, peserta turut membahas kejelasan batas administrasi desa serta garis batas kawasan hutan yang berbatasan dengan Desa Kaaruyan. Persoalan ini menjadi perhatian penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus meminimalkan potensi konflik pemanfaatan lahan.
Isu lain yang mengemuka dalam diskusi adalah potensi sumber daya air dan kebutuhan air bersih, terutama saat musim kemarau. Warga menyoroti posisi Desa Bendungan yang dikenal memiliki sumber air strategis dan menjadi salah satu penyuplai utama kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Kecamatan Mananggu.
Pembahasan tersebut memperkuat pemahaman bahwa keberadaan kawasan hutan tidak hanya berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, tetapi juga berperan penting dalam melindungi sumber air yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPH Wilayah V Boalemo berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, BPKH, KPH, dan masyarakat dalam menjaga batas serta fungsi kawasan hutan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam perlindungan hutan, mencegah aktivitas yang merusak lingkungan, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam demi mendukung kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Boalemo.
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.