DLHK Provinsi Gorontalo Perkuat Akuntabilitas, Bahas Tindak Lanjut DBH-DR 2025 Dan Hasil Pemeriksaan
DLHK Provinsi Gorontalo Perkuat Akuntabilitas, Bahas Tindak Lanjut DBH-DR 2025 dan Hasil Pemeriksaan
(GORONTALO) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo terus memperkuat tata kelola sektor lingkungan dan kehutanan melalui peningkatan akuntabilitas dan transparansi.

Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Tindak Lanjut Hasil Desk Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun 2025 serta pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan, yang digelar di Ballroom Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran internal DLHK Provinsi Gorontalo, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, para Kepala Bidang, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten, Kepala Subbagian, Pengawas Hutan dan Lingkungan, Kepala Tata Usaha (KTU) KPH, hingga Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) KPH.
Sekretaris DLHK Provinsi Gorontalo, Ferdi Adam menyampaikan, bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang bersumber dari DBH-DR Tahun 2025, sekaligus memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan terukur.
"Fokus utama pembahasan mencakup peningkatan efektivitas penggunaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan sistem pengawasan internal," ujarnya.
Dalam suasana diskusi yang konstruktif, Ferdi juga menekankan pentingnya sinergi antar unit kerja, khususnya antara DLHK provinsi dan KPH di tingkat kabupaten. Hal ini dinilai krusial guna memastikan implementasi program kehutanan berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
"DLHK Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja, terutama dalam pengelolaan dana reboisasi yang menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan hutan," tegasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran dapat menyamakan persepsi, mempercepat tindak lanjut atas temuan pemeriksaan, serta mendorong terciptanya tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan yang lebih baik, profesional, dan berintegritas di Provinsi Gorontalo.
Komentar
141x Dilihat
Imam Noor Ikhsan Latjando
2026-08-20
385x Dilihat
Imam Noor Ikhsan Latjando
2026-08-18
96x Dilihat
Imam Noor Ikhsan Latjando
2026-08-18
84x Dilihat
Imam Noor Ikhsan Latjando
2026-08-16
83x Dilihat
Imam Noor Ikhsan Latjando
2026-08-14
84x Dilihat
Imam Noor Ikhsan Latjando
2026-08-02