Loading...
DLHK Provinsi Gorontalo Laksanakan Inventarisasi Dan Sinkronisasi Data Aset Tahun 2026
2026-04-13
DLHK Provinsi Gorontalo Laksanakan Inventarisasi dan Sinkronisasi Data Aset Tahun 2026

(GORONTALO) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui kegiatan Inventarisasi dan Sinkronisasi Data Aset Tahun 2026. Kegiatan ini digelar pada Senin (13/4/2026), di Manna Cafe & Bakery, dan dihadiri oleh berbagai unsur internal DLHK.

Sekretaris DLHK Provinsi Gorontalo, Ferdi Adam, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka persiapan sensus aset Barang Milik Daerah (BMD), sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya review dan tindak lanjut atas hasil inventarisasi aset yang telah dilaksanakan sebelumnya di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

"Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan seluruh aset tercatat secara akurat, tertib administrasi, serta sesuai dengan kondisi riil di lapangan," ujar Ferdi.



Inventarisasi ini mencakup pendataan ulang aset, pencocokan antara kondisi fisik dan data administrasi, serta penataan sistem pelaporan yang lebih terintegrasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat administrator, Kepala Tata Usaha (KTU) KPH kabupaten, pengurus barang KPH, serta staf dan pelaksana di lingkungan DLHK Provinsi Gorontalo.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, DLHK Provinsi Gorontalo berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di sektor lingkungan hidup dan kehutanan.

Komentar
Chat WhatsApp Museum