DLHK Gorontalo Tegaskan Koordinasi Solid, Siapkan Rapat Bahas Dugaan Kayu Ilegal Dan Isu Lingkungan
DLHK Gorontalo Tegaskan Koordinasi Solid, Siapkan Rapat Bahas Dugaan Kayu Ilegal dan Isu Lingkungan
(GORONTALO) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo membantah isu yang menyebut kurangnya koordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Gorontalo Utara terkait dugaan aktivitas kayu ilegal di wilayah Tolinggula. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang menuding adanya saling lempar tanggung jawab antar instansi.
Melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan KSDAE, Sjamsul Bahri, DLHK menegaskan bahwa koordinasi tetap berjalan dan bahkan telah diagendakan rapat bersama untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.
"Kami sudah menjadwalkan rapat pada Kamis, 23 April 2026, dan turut mengundang KPH IV Gorontalo Utara serta pihak terkait lainnya untuk membahas persoalan ini," ujar Sjamsul, Rabu (22/4/2026).
Tak hanya persoalan dugaan illegal logging, DLHK juga akan membahas isu lingkungan lain yang tengah menjadi perhatian, yakni terkait aktivitas galian C di wilayah sungai Desa Limbato, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.
DLHK menegaskan komitmen untuk terus mengedepankan koordinasi lintas pihak dalam menyelesaikan berbagai persoalan di sektor lingkungan hidup dan kehutanan. Seluruh proses penanganan akan tetap mengacu pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku demi memastikan penegakan aturan berjalan optimal.
Komentar
141x Dilihat
Imam Noor Ikhsan Latjando
2026-08-20
385x Dilihat
Imam Noor Ikhsan Latjando
2026-08-18
96x Dilihat
Imam Noor Ikhsan Latjando
2026-08-18
84x Dilihat
Imam Noor Ikhsan Latjando
2026-08-16
84x Dilihat
Imam Noor Ikhsan Latjando
2026-08-14
84x Dilihat
Imam Noor Ikhsan Latjando
2026-08-02